Dengan sengaja saya membahas terkait “merdeka” pada hari ini. Hari ini merupakan hari yang spesial bagi bangsa dan negara ini. Hari ini adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tahun. Selain itu, hal ini dimaksudkan agar setiap pembaca dapat mengerti, memaknai serta menjadi “manusia merdeka”. Merdeka sejak dini, merdeka sejak dalam pikiran, merdeka dalam perkataan, serta merdeka dalam tindakan, merdeka dalam berkarya.
Kata merdeka sering sekali didengar dan ditemui pada tulisan tulisan ketika menjelang momentum memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus tiap tahunnya bagi seluruh rakyat Indonesia baik didalam maupun diluar Indonesia.
Sebelum saya membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengerti dulu kata merdeka berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri, tidak terkena atau lepas dari tuntutan: tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa.
Menurut wikipedia.org kata merdeka berasal dari bahasa Sanskerta yakni maharddhika yang berarti kaya, sejahtera dan kuat. Bebas dari segala belenggu (kekangan), aturan, dan kekuasaan dari pihak tertentu. Dalam kata bahasa Melayu dan Indonesia yang bermakna bebas atau tidak bergantung namun independen. Di kepulauan Nusantara, istilah ini juga berarti bebas (dari perhambaan, penjajahan) berdiri sendiri yang dibebaskan. Kerajaan-kerajaan Nusantara sebagai pemegang kedaulatan politik sebelum Merdeka. Atas nama Bangsa menyatakan kemerdekaan dari penjajahan bangsa asing, dan menjadikan bangsa memiliki sebuah negara yang Merdeka dengan karakter dan spirit bangsa sendiri.
Kata terkait merdeka atau kemerdekaan juga dapat ditemukan dalam teks proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia sebagai simbol bahwa bangsa Indonesia telah menyatakan diri sebagai bangsa yang merdeka.
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.

Teks proklamasi dirumuskan oleh tiga tokoh nasional, yakni Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Naskah teks proklamasi asli ditulis tangan oleh Ir. Soekarno. Ketika telah disetujui, kemudian teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik.
Sebagai bangsa yang merdeka para founding father kita juga telah menuangkan kata terkait kemerdekaan dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 sebagai berikut:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Pembukaan
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Setidaknya ada 7 (tujuh) kata kemerdekaan atau merdeka yang tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945. Hal ini menunjukkan bahwa bangsa Indonesia memiliki tekad dan keyakinan serta cita cita luhur untuk menjadikan rakyat Indonesia sebagai rakyat yang merdeka.
Sejarah mencatat bahwa untuk memberi semangat merdeka bagi bangsa Indonesia pada masa masa kemerdekaan maka Pemerintah menetapkan maklumat pada tanggal 31 Agustus 1945 yakni Pekik Perjuangan “Merdeka” sebagai salam nasional yang berlaku mulai 1 September 1945. Caranya ialah dengan mengangkat tangan setinggi bahu, telapak tangan menghadap ke muka, dan bersamaan dengan itu memekikkan “Merdeka”.
Pada tanggal 1 September itu pula kata “merdeka” disebutkan oleh Presiden Sukarno dalam pidato singkatnya yakni:
“Sejak hari ini kita akan teriak dengan lantang, “Merdeka!” Lanjutkan seruan perang yang nyaring itu, saat jiwa berteriak keras untuk kebebasan! Jiwa kebebasan, jiwa perjuangan dan semangat kerja! UNTUK BERJUANG DAN BEKERJA! Buktikan!”
Di masa-masa kemerdekaan tersebut teriakan atau pekik “Merdeka” menggema dimana mana, sama halnya dengan semboyang “Sekali Merdeka Tetap Merdeka”, “Merdeka atau Mati”. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan tekad para pemuda dan pejuang dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Selain bangsa Indonesia secara umum merdeka atau yang biasa dimaknai sebagai kebebasan juga sangat kental dan erat maknanya bagi masyarakat Bugis khususnya Bugis-Wajo yang mendiami wilayah Kabupaten Wajo di Sulawesi Selatan. Kata merdeka atau didalam bahasa bugis disebut maradeka diabadikan dan menjadi salah satu pandangan hidup masyarakat Bugis Wajo.

Pandangan hidup masyarakat Bugis Wajo tersebut adalah “Maradeka to Wajoe, najajiang alena maradeka, taniaemi ata, naia to makketenae maradeka maneng, ade assamaturusennami napopuang” (Orang-orang Wajo itu merdeka sejak dilahirkan, hanya negeri mereka yang abadi, sempurnanya negeri mereka semua, hanya hukum adat yang lahir dari kehendak bersama mereka yang dipertuan oleh mereka). Namun dipersingkat dan dijadikan sebagai suatu nilai budaya di kalangan masyarakat bahkan tertulis jelas di pintu gerbang Kota Sengkang ibukota Kabupaten Wajo yakni Maradeka To Wajoe Adena Napopuang (Orang Wajo merdeka hanya adat atau hukum yang dijunjung). Selain menjadi pandangan hidup dan semboyang bangsa Indonesia kata merdeka atau “maradeka” juga sering menjadi inspirasi seseorang dan menjadikannya sebagai nama pada sebuah kantor, toko atau warung, sekolah atau perguruan tinggi bahkan menjadi nama dari anak kesayangan.
Terakhir, Seorang Filsuf Prancis bernama Albert Camus mengatakan bahwa merdeka atau kebebasan bukanlah hadiah yang diterima dari negara atau pemimpin, tetapi hak yang harus diperjuangkan dimenangkan setiap hari dengan cara atau upaya masing-masing dan bersama sama. Maka dari itu bagi yang membaca tulisan ini dan untuk merayakan hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke 78 tahun. Saya mengajak kawan kawan “Janganlah takut menjadi manusia merdeka”. Merdeka !!!