
Perjalanan sebagai penyelenggara pemilu Saya mulai dari menjadi Ketua PPS Kelurahan Atakkae pada tahun 2013 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Kelurahan ini merupakan salah satu Kelurahan di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Kelurahan ini berjarak sekitar 5 (lima) kilometer dari Sengkang Ibukota Kabupaten Wajo. Daerah ini merupakan salah satu wilayah yang termasuk daerah yang padat penduduk. Saat ini di wilayah kelurahan ini sudah dibangun banyak perumahan sederhana. Kelurahan Atakkae tercatat sebagai kelurahan dengan peringkat ke 3 (tiga) terbanyak pada Kecamatan Tempe dengan jumlah penduduk 8.096 jiwa.
Suatu hari tiba tiba Ettaku (panggilan orang Bugis untuk Ayah) saya datang menyampaikan pesan dari Bapak Lurah Atakkae, Adri Sapta,S.Sos bahwa KPU Kabupaten Wajo membuka perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tingkat Desa/Kelurahan se Kabupaten Wajo. Ayah saya merupakan salah satu Kepala Lingkungan di Kelurahan tersebut. Bapak Lurah menyarankan ke Ayah saya agar Saya juga mengikuti seleksi ini. Mungkin karena melihat saya aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dulu pada tahun 2012, LSM saya pernah melaksanakan kegiatan penanaman pohon dengan bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup RI yang dihadiri oleh Deputi Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup, Bapak Ilyas Asad. Kegiatan ini dilaksanakan di Lokasi Rumah Adat Latenribali, rumah adat yang menjadi kebanggaan masyarakat Wajo, juga menjadi salah satu objek wisata yang berada di wilayah Kelurahan Atakkae.
Setelah membaca pengumuman yang diberikan oleh Ayah saya, kemudian langsung membuka map penyimpanan berkas saya dimana di dalam banyak terdapat berkas-berkas penting yang saya kumpulkan sejak saya mahasiswa. Mulai dari sertifikat pengkaderan pada berbagai organisasi hingga piagam penghargaan maupun sebagai narasumber. Untung saja dari beberapa sertifikat saya, beberapa diantaranya sertifikat yang berkaitan dengan kepemiluan dan demokrasi. Langsung saja saya menyisihkannya, hal ini penting karena dalam persyaratan PPS mensyaratkan pengalaman terkait kepemiluan dan kegiatan kegiatan demokrasi lainnya.
Tak lama setelah mengumpulkan beberapa berkas-berkas yang disyaratkan. Keesokan harinya saya kemudian membawa langsung berkas pendaftaran PPS ke Kantor KPU Kabupaten Wajo yang terletak di Jalan Ahmad Yani tepat di depan Mesjid Raya Ummul Qura Sengkang. Sesaat setelah tiba, dengan cepat saya menyerahkan ke petugas pendaftaran. Setelah beberapa hari terdengar kabar bahwa saya lulus administrasi dan berhak melaju ke tahapan selanjutnya yakni tahap wawancara yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Wajo.
Pada tahap ini Saya merasa sedikit tegang dan kurang percaya diri karena hanya sedikit belajar dan membaca regulasi-regulasi kepemiluan dan pilkada. Namun setelah nama saya dipanggil, langsung saja saya masuk di ruangan yang telah disediakan. Disitu saya menemui salah satu Komisioner KPU Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar. Perasaan yang sebelumnya tegang seketika itu langsung berubah. Andi Rahmat Munawar atau biasa saya panggil dengan sebutan Pung A. Nawa adalah sosok yang saya kenal dan sering menjadi narasumber saya ketika meneliti dalam rangka penyelesaian studi strata satu (S1) saya di Kantor KPU Kabupaten Wajo dengan judul penelitian Transformasi Sosiokultural (Studi Orientasi Politik Pedagang Bugis Wajo).
Kala itu Andi Rahmat Munawar adalah salah satu dari 5 (lima) komisioner KPU Kabupaten Wajo yang cukup menguasai kepemiluan. Saat ini karirnya semakin cemerlang dalam aktifitas penyelenggaraan pemilu, sekarang beliau duduk sebagai salah satu Pimpinan di Bawaslu Kabupaten Wajo. Saya sangat akrab karena beliau juga senior saya di lembaga kemahasiswaan baik di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga di Hipermawa (Himpunan Pelajar Mahasiswa Wajo) beliau juga sering kami ajak berdiskusi tentang sejarah dan kebudayaan yang ada di Wajo.
Pertanyaan pertama yang ditanyakan adalah apa kegiatan sekarang dinda? lalu kegiatan apa yang terkait demokrasi yang pernah diikuti? sebagai aktifis yang memiliki pengalaman tentang kegiatan demokrasi dan pernah meneliti terkait kepemiluan, pertanyaan ini dapat saya selesaikan dengan penuh percaya diri dan dalam tempo sesingkat singkatnya.
Singkat cerita setelah beberapa pertanyaan berhasil Saya jawab, tes wawancara dinyatakan selesai. Namun, satu pesannya yang saya ingat saat itu adalah “bekerjalah dengan benar, jaga integritas dan pergaulan dengan partai politik”. Hal ini memang penting untuk dijaga sebagai penyelenggara pemilu. Karena penyelenggara pemilu itu bagaikan gula pasti akan didekati oleh semut bahkan bisa saja gula tersebut akan terbawa oleh semut.
Beberapa hari kemudian setelah keluar pengumuman lulus menjadi anggota PPS, saya pun langsung melapor Bapak Lurah dan berkoordinasi dengan teman teman PPS yang lain terkait persiapan persiapan tahapan Pilkada. Bapak Lurah bertanya siapa yang akan menjadi Ketua PPS? Saya jawab belum ada karena kami belum melakukan rapat pleno untuk memilih siapa yang akan menjadi ketua PPS. Namun dengan sarannya, mengusulkan saya untuk berani menjadi Ketua PPS nanti teman teman di Kantor Kelurahan akan mendukung. Kebetulan saja kedua anggota PPS yang terpilih yang lain adalah staf kelurahan. Salah satunya bernama Faried Wajedi yang sekarang sudah menjadi sekertaris Kecamatan Tempe bahkan sekarang untuk Pemilu 2024 masih semangat untuk menjadi penyelenggara pemilu dengan bergabung menjadi sekertaris PPK untuk Kecamatan Tempe.